1. Muqoddimah
Ada yang menarik untuk dicermati dari pidato salah seorang tokoh Islam negeri ini yaitu ketua umum Nahdlatul Ulama (KH.Hasyim Muzadi), saat memperingati 100 hari wafatnya KH Yusuf Hasyim 29 April 2007 yang lalu sebagai mana dilansir harian pada hari senin 30 April 2007. Dalam pidatonya, tokoh tersebut tidak sungkan-sungkan mendesak pemerintah untuk mencegah masuknya ideologi transnasional ke Indonesia, baik ideologi transnasional dari Barat maupun dari Timur. Gerakan ini dinilai potensial menghancurkan ideologi negara Pancasila, UUD 1945, dan bukan tidak mungkin akan mengoyak keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal yang sama juga dilakukan oleh Pengurus Pusat Muhammadiyah dengan mengeluarkan surat edaran yang diperuntukkan bagi para anggotanya yang juga masuk dalam organisasi transnasional. Surat itu secara tegas berisi tentang pilihan: Muhammadiyah atau organisasi yang berideologi transnasional.
Melihat dari 2 organisasi masyarakat (ormas) Islam terbesar di Indonesia mengeluarkan keputusan yang tidak bisa dibilang “main-main” untuk menjauhi dan melarang adanya gerakan tersebut, apakah sangat menakutkan makhluk yang bernama “Islam transnasional”itu?
2. Islam (Ideologi) Transnasional & Islam Pribumi
Kata transnasional merupakan nama lain dari istilah globalisasi atau lintas batas negara. Jadi yang dimaksud dengan Islam Transnasional adalah Islam yang bermobilisasi lintas batas negara dan menerapkannya di suatu daerah tanpa melihat kebudayaan sekitar, yang sesuai dengan syariat dan atau tidak melanggarnya.
Menurut KH. Hasyim Muzadi, pengaruh-pengaruh asing yang masuk ke Indonesia dapat diklasifikasikan menjadi 2 kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok Islam yang menolak sikap saling menghargai atau tidak toleran. Kelompok kedua adalah Kelompok yang mengusung dan menyebarkan paham kebebasan atau liberalisme.[1]
Kelompok yang pertama seperti yang disebutkan oleh Ketua Umum PBNU, KH Hasyim Muzadi, yaitu Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir dan al-Qaedah sebagai bagian dari gerakan politik dunia. Ketiga organisasi ini pada dasarnya tidak memiliki pijakan kultural yang kuat, visi kebangsaan, dan visi keumatan di Indonesia. Organisasi-organisasi tersebut telah menjadikan Islam sekadar sebuah ideologi politik, bukan jalan hidup.
Ikhwanul Muslimin didirikan oleh Hasan al-Banna (1324ó1368 H/ 1906-1949 M) di Mesir tahun 1928. Doktrin yang menjadi inspirasi gerakan Ikhwanul Muslimin adalah pertama, gerakan ikhwan adalah gerakan Rabbaniyyah (ketuhanan). Kedua, gerakan ikhwan bersifat alamiyah (internasional). Arah gerakan ditujukan kepada semua umat manusia. Ketiga, gerakan ikhwan bersifat Islami. Orientasi dan nisbatnya hanya kepada Islam.
Sementara Taqiyuddin an-Nabhany terus berkampanye di kelompoknya di Suriah, Lebanon dan Yordania, dan kemudian berdirilah Hizbut Tahrir, yang berarti partai pembebasan. Maksudnya, pembebasan kaum muslimin dari cengkeraman Barat dan dalam jangka dekat membebaskan Palestina dari Israel. Konsep utama dari gerakan Hizbut Tahrir adalah khilafah Islamiyah.
Di luar dua kelompok tersebut, hadir pula gerakan transnasional dalam faksi yang paling radikal oleh Al Qaedah (Jihadi). Meskipun tidak ada hubungan organisasi secara langsung, tapi pengaruh Al Qaedah ini begitu luar biasa bagi kelompok-kelompok kecil yang menggunakan “teror” sebagai sarana perjuangan.
Sedangkan menurut sebagian pengikut Muhammadiyah, kelompok-kelompok tersebut ditambah dengan 3 kelompok lainnya yaitu Salafi dari Mekkah, Syi’ah dari Irak-Iran, Jama’ah Tabligh dari India. Adapun beberapa faktor daya tarik kelompok transnasional yang pertama ini, menurut Ilham Jaya Abdurrauf: Pertama, doktrin holistik Islam. Gugus gerakan transnasional menawarkan visi Islam yang universal dan holistik. Islam ditampilkan sebagai ajaran yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Islam adalah ajaran yang shalih likulli zamaan wamakaan (kompatibel untuk setiap waktu dan tempat). Kedua, nilai-nilai aktivisme. Gerakan transnasional secara konsisten menekankan nilai-nilai disiplin, loyalitas dan pendidikan terhadap fungsionarisnya. Dengan modal nilai-nilai tersebut, gerakan transnasional menjalankan program-programnya secara efektif dan efisien. Ketiga, orisinalitas dakwah.[2]
Kelompok kedua seperti yang telah tertulis diatas yaitu kelompok yang menyebarkan paham liberalisme atau pembebasan dalam Islam yang biasa disebut Islam Liberal. Nama “Islam liberal” menggambarkan prinsip-prinsip yang dianut, yaitu Islam yang menekankan kebebasan pribadi dan pembebasan dari struktur sosial-politik yang menindas. “Liberal” di sini bermakna dua: kebebasan dan pembebasan. Mereka percaya bahwa Islam selalu dilekati kata sifat, sebab pada kenyataannya Islam ditafsirkan secara berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan penafsirnya. Mereka memilih satu jenis tafsir, dan dengan demikian satu kata sifat terhadap Islam, yaitu “liberal”. Untuk mewujudkan Islam Liberal, mereka membentuk sebuah jaringan yang dinamakan Jaringan Islam Liberal (JIL). Mereka juga lebih mengedepankan akal mereka daripada nash dan mengedepankan maslahah nafs.
Kalau istilah Islam pribumi disini adalah Islam yang sudah berurat akar di tanah air dan lebih mementingkan substansi dan nilai-nilai Islam yang selanjutnya memasukkannya ke dalam kebudayaan setempat (akulturasi budaya). Contohnya: Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah.
3. Islam transnasional yang bagaimana yang menakutkan itu?
Tujuan gerakan politik Islam transnasional menurut Muhammad Niam di harian duta masyarakat adalah: pertama: menghancurkan kekuatan politik non Islam (Barat) sebagai balasan atas kekejaman dan kesewenang-wenangan mereka di dunia Islam; kedua: mengganti sistem global dengan sistem Islam; ketiga: mendirikan negara Islam (khilafah Islamiyah), khususnya di negara-negara berpenduduk mayoritas muslim yang sistem kenegaraan dan perundang-undangnya belum sesuai dengan sistem Islam.
Untuk mewujudkan tujuannya, gerakan ini menggunakan pendekatan jihad fisik dalam pengartian yang radikal, yaitu dengan menggunakan pendekatan perlawanan fisik terhadap musuh-musuh politik Islam ataupun dalam rangka mewujudkan cita-cita mereka untuk mengganti sistem global dengan sistem Islam. Itulah mengapa sering bisa dilihat dari manufer politik gerakan ini yang berbentuk peledakan atau pengrusakan kepentingan Barat, bom bunuh diri, pembunuhan rakyat sipil, bahkan tidak segan-segan melakukan pembunuhan sesama muslim yang tidak se-ideologi serta pengacauan sistem publik.[3]
Terkadang umat Islam memahami kata jihad hanya seputar lahiriah atau fisik saja seperti yang telah disebutkan diatas. Itulah yang terkadang membuat orang kurang bisa menerima Islam. Dikarenakan yang ditampakkan hanya kekerasan, terorisme, rajam, potong tangan, kerusakan, kebrutalan dan lain sebagainya. Padahal kalau kita melihat arti jihad itu bisa dituangkan dengan lembut di dalam perpolitikan, interaksi sosial, sistem ekonomi, konstitusi, moral yang semuanya itu bisa menjadi faktor yang membuat nyaman dan memajukan tanah air kita yang mempunyai substansi dan nilai-nilai Islam di dalamnya.
Sedangkan bahaya kelompok yang kedua adalah terlalu mempermudah segala sesuatu yang diperintahkan dan dilarang oleh syari’at Islam, dengan mengedepankan akal, kepentingan dan maslahat diri, bahkan terkadang melegalkan apa yang sudah dilarang oleh syariat dengan alasan maslahat. Seperti melegalkannya tempat prostitusi, membolehkan hubungan sejenis dan lain-lain.
Dari kedua kelompok itu, terdapat hal yang memang membahayakan bagi rakyat Indonesia. Kelompok yang pertama karena “keras”nya sehingga sulit untuk menerima pendapat dan menyatu dengan kelompok yang lain. Sedangkan kelompok kedua, terlalu bebas sehingga nilai-nilai Islam tersisihkan.
4. Tawaran Solusi
Untuk mengantisipasi pergerakan mereka, menurut Hasyim, sekurangnya ada dua hal yang harus dilakukan. Pertama, pemantapan ideologi negara Pancasila. Semua gerakan politik di negeri ini harus berasaskan Pancasila, bukan yang lain. Kedua, perlunya mengukuhkan sendi-sendi Islam moderat hingga ke level bawah masyarakat. Islam moderat inilah yang berpandangan toleran (tasamuh) terhadap pluralitas yang ada di Indonesia.[4]
Antisipasi terhadap pergerakan segala bentuk organisasi yang mempunyai ideologi berbeda memang penting. Demi untuk menghindari perseteruan dan persengketaan antara suku, ras, agama dan untuk menjaga persatuan antara daerah di wilayah NKRI yang mempunyai ideologi Pancasila dan bersemboyan Bhineka Tunggal Ika.
Maksud dari hal yang pertama untuk dilakukan yaitu, pemantapan ideologi negara Pancasila yaitu lebih memahami dan mengamalkan apa yang telah tertera di dalam Pancasila. Karena menurut penulis, di dalam Pancasila sendiri sudah terisi nilai-nilai Islam. Tetapi, sekarang ini orang yang memahami dan mengamalkannya pudar. Bahkan banyak juga yang tidak hafal. Sehingga pancasila yang merupakan asas atau ideologi bangsa Indonesia pun luntur. Dengan melihat hal yang demikian, maka perlu pemantapan kembali ideologi Pancasila dan persatuan NKRI, yang sering ditegaskan oleh para ulama-ulama NU bahwa kedua faktor (ideologi Pancasila dan persatuan NKRI) merupakan keputusan final.
Sedangkan yang kedua adalah mengukuhkan Islam moderat hingga ke level bawah masyarakat. Orang yang sudah mempunyai landasan moderat dan berwawasan luas, akan dapat bertoleransi dalam hal-hal yang perlu ditoleransi terhadap pluralitas masyarakat atau masyarakat yang majemuk di Indonesia. Sedangkan orang yang tidak mempunyai landasan moderat dan tidak mempunyai wawasan yang luas akan sulit menerima dan mentolerir kelompok lain dan selalu menganggap hanya kelompoknyalah yang benar.
Yang ketiga adalah jangan hanya mengedepankan formalitas, karena yang terpenting untuk diterapkan adalah nilai-nilai Islam atau substansinya. Banyak orang yang lebih mementingkan formalitas corak, pakaian dan pola seorang muslim tapi tidak mempunyai nilai keislaman.
5. Penutup
Setelah melihat hal tersebut, perlu kita ketahui bahwasannya antara Islam transnasional dan Islam Pribumi adalah sama-sama umat Islam. Semua pihak mempunyai sandaran yang bisa dipertanggungjawabkan, yaitu dari Al-Qur’an dan Sunnah Rosul. Perbedaan hanya terdapat pada ranah interpretasi ajaran dan kedua sumber tersebut.
Seperti yang telah dicontohkan dalam madzahib arba’ah didalam Sunni, para imamnya mempunyai sikap tasamuh dan mengatakan kepada pengikutnya, “kalau didalam dirinya ada kesalahan untuk tidak mengikutinya sedangkan hal yang baik dan benar dipersilahkan untuk mengikutinya.” Jadi para imam tidak mengharuskan umatnya untuk fanatik kepada satu madzhab yang harus diikuti. Hanya saja jangan sampai mempermudah dan hanya mencari celah yang lebih enak saja untuk dilakukan. Begitu juga yang telah dicontohkan oleh imam-imam klasik untuk tidak saling “jidal” dalam hal ushuliyah, tapi kalaupun ada perbedaan hanya dalam furu’iyah. Begitu juga dalam Islam transnasional dan Islam pribumi, selagi itu tidak masalah ushuliyah dan qath’i, maka tidak usah saling baku hantam, mencela dan berselisih antara satu dengan yang lainnya. Tapi kalau memang sudah harus dan perlu untuk diperangi, perangilah dengan cara yang paling baik.
Terakhir kalinya, kalau boleh meminjam istilahnya KH.Zainuddin,MZ yaitu: “In the all professions in one commitment”. Yang berarti di dalam seluruh profesi, tapi mempunyai satu komitmen yaitu Islam. Jadi antara satu muslim dengan yang lainnya saling bantu-membantu dalam kebaikan, saling nasehat-menasehati jikalau ada kesalahan, dan tidak mudah dipecah belah oleh sebagian orang yang menginginkan kehancuran Islam. Kata-kata profesi itu bisa diganti dengan kata yang lain, seperti kelompok-kelompok, madzahib, dan lain sebagainya, agar tetap bersatu dengan sebuah komitmen.
Wallahu a’lam Bish Showab…
Referensi:
1. http://www.nu.or.id/page.php?lang=id&menu=news_view&news_id=9226
2. http://aceh-media.blogspot.com/2008/01/media-aceh-pesona-islam-transnasional.html
3. Harian Duta Masyarakat 19-5-2007